BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan kesehatan adalah bagian
integral dari program pembangunan secara keseluruhan. Jika dilihat dari
kepentingan masyarakat, pembangunan kesehatan masyarakat desa merupakan
kegiatan swadaya masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat
melalui perbaikan status kesehatan. Jika dilihat dari kepentingan pemerintah,
maka pembangunan kesehatan masyarakat desa merupakan usaha memperluas jangkauan
layanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun swasta dengan peran aktif dari
masyarakat sendiri. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan dalam bidang kesehatan
sangat tergantung pada peran aktif masyarakat yang bersangkutan.
Dalam rangka menuju masyarakat yang
adil dan makmur maka pembangunan dilakukan di segala bidang. Pembangunan di
bidang kesehatan mempunyai arti yang penting dalam kehidupan nasional,khususnya
didalam memelihara dan meningkatkan kesehatan. Untuk mencapai keberhasilan
tersebut erat kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia
sebagai modal dasar pembangunan nasional.
Hal ini merupakam suatu upaya yang
besar sehingga tidak dapat dilaksanakan hanya oleh pemerintah melaikan perlu
peran serta masyarakat. Untuk mempercepat angka penurunan tersebut diperlukan
keaktifan peran serta masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan Posyandu
karena Posyandu adalah milik masyarakat, dilaksanakan oleh masyarakat dan
ditujukan untuk kepentingan umum. Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan oleh
kader-kader kesehatan yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari
puskesmas mengenai pelayanan kesehatan dasar. Untuk mewujudkan tujuan posyandu
tersebut maka perlu dibarengi dengan mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas
oleh kader posyandu. Banyak faktor yang mempengaruhi keaktifan kader diantaranya
pengetahuan kader tentang posyandu, pengetahuan kader tentang posyandu akan
berpengaruh terhadap kemauan dan perilaku kader untuk mengaktifkan kegiatan
posyandu, sehingga akan mempengaruhi terlaksananya program kerja posyandu.
Perilaku yang didasari pengetahuan akan lebih langgeng dari pada perilaku yang
tidak didasari oleh pengetahuan.
Selain pengetahuan kader tentang
posyandu, keaktifan kader juga dipengaruhi oleh motivasi baik dari dalam diri
kader sendiri ataupun dari pihak luar seperti dukungan yang positif dari
berbagai pihak diantaranya kepala desa, tokoh masyarakat setempat, maupun dari
petugas kesehatan setempat, fasilitas yang memadai (mengirimkan kader
kepelatihan-pelatihan kesehatan, pemberian buku panduan, mengikuti
seminar-seminar kesehatan), penghargaan, kepercayaan yang diterima kader dalam
memberikan pelayanan kesehatan mempengaruhi aktif tidaknya seorang kader
posyandu. Penghargaan bagi kader dengan mengikuti seminar-seminar kesehatan dan
pelatihan serta pemberian modul-modul panduan kegiatan pelayanan kesehatan.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan kader mampu dalam memberikan pelayanan
kesehatan dan aktif datang disetiap kegiatan posyandu.
1.2 Rumusan Masalah
a. Menjelaskan definisi kader posyandu ?
b. Menjelaskan
tugas kader posyandu?
c. Bagaimana hal-hal
yang boleh dilakukan kader?
d. Bagaimana
peran kader posyandu?
e. Menjelaskan
definisi
posyandu?
f. Menjelaskan tujuan dan sasaran
posyandu?
g. Menjelaskan
kegiatan
posyandu?
1.3 Tujuan
a. Untuk mengetahui definisi kader posyandu.
b. Untuk mengetahui tugas kader posyandu.
c. Untuk mengetahui hal-hal yang boleh dilakukan kader.
d. Untuk mengetahui peran kader posyandu.
e. Untuk mengetahui definisi posyandu.
f. Untuk
mengetahui tujuan dan sasaran posyandu.
g. Untuk mengetahui kegiatan posyandu.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
Kader kesehatan dinamakan juga promotor kesehatan desa (prokes) adalah
tenaga sukarela yang dipilih oleh dari masyarakat dan bertugas mengembangkan
masyarakat.
Kader kesehatan adalah adalah tenaga sukarela yang dipilih oleh masyarakat
dan bertugas mengembangkan masyarakat. Dalam hal ini kader disebut juga sebagai
penggerak atau promoter kesehatan. (Yulifah, R. dan Yuswanto, TJA. 2005).
Kader adalah istilah umum yang
dipergunakan untuk tenaga-tenaga yang berasal dari masyarakat, dipilih oleh
masyarakat dan bekerja bersama masyarakat dan untuk masyarakat secara sukarela
(Zulkifli, 2003).
Kader posyandu adalah seorang yang
karena kecakapannya atau kemampuannya diangkat, dipilih dan atau ditunjuk untuk
memimpin pengembangan posyandu disuatu tempat atau desa (Depkes, 2008).
2.2 Tugas Kader Posyandu
a. Persiapan hari buka posyandu.
·
Menyiapkan alat dan bahan, yaitu : alat
penimbangan bayi, KMS, alat pengukur LILA, alat peraga dll.
·
Mengundang dan menggerakkan masyarakatuntuk datang
ke posyandu.
·
Menghubungi pokja posyandu, yaitu menyampaikan
rencana kegiatan kepada kantor desa.
·
Melaksanakan pembagian tugas, yaitu menentukan
pembagian tugas diantara kader posyandu baik untuk persiapan maupun pelaksanaan
kegiatan
b. Melaksanakan pelayanan 5 meja.
·
Meja 1: Pendaftaran bayi, balita, bumil,
menyusui dan PUS.
·
Meja 2: Penimbangan balita dan mencatat hasil
penimbangan
·
Meja 3: Mengisi buku KIA / KMS
·
Meja 4:
¬ Menjelaskan data KIA / KMS berdasarkan hasil timbang
¬ Menilai perkembangan balita sesuai umur berdasarkan buku KIA. Jika
ditemukan keterlambatan, kader mengajarkan ibu untuk memberikan rangsangan
dirumah
¬ Memberikan penyuluhan sesuai dengn kondisi pada saat itu
¬ Memberikan rujukan ke Puskesmas, apabila diperlukan
·
Meja 5: Bukan merupakan tugas kader, melainkan
pelayanan sector yang dilakukan oleh petugas kesehatan, PLKB, PPL, antara lain
:
¬ Pelayanan imunisasi
¬ Pelayanan KB
¬ Pemeriksaan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu
menyusui
¬ Pemberian Fe / pil tambah darah, vitamin A (kader dapat membantu
pemberiannya), kapsul yodium dan obat-obatan lainnya
¬ Untuk meja 1-4 dilaksanakan oleh kader kesehatan dan untuk meja 5
dilaksanakan oleh petugas kesehatan diantaranya dokter, bidan, perawat, juru
imunisasi dan sebagainya. (Dinkes jawa timur, 2005)
c. Tugas kader setelah hari buka posyandu.
·
Memindahkan catatan dalam KMS ke dalam buku
register atau buku bantu kader.
·
Mengevaluasi hasil kegiatan dan merencanakan
kegiatan dari posyandu yang akan datang.
·
Melaksanakan penyuluhan kelompok (kelompok dasa
wisma).
·
Melakukan kunjungan rumah (penyuluhan
perorangan) bagi sasaran posyandu yng bermasalah antara lain :
¬ Tidak berkunjung ke posyandu karena sakit.
¬ Berat badan balita tetap Selama 2 bulan berturut turut.
¬ Tidak melaksanakan KB padahal sangat perlu.
¬ Anggota keluarga sering terkena penyakit menular.
2.3 Hal-hal Yang Boleh
Dilakukan Kader
Hal-hal
yang boleh dilakukan kader dalam deteksi dini tumbuh kembang anak/balita
a. Penimbangan berat badan.
b. Pengukuran tinggi badan.
c. Pengukuran lingkar kepala.
d. Pengukuran lingkar lengan.
Adapun 3 jenis deteksi dini tumbuh kembang yang dapat
dikerjakan oleh tenaga kesehatan di tingkat puskesmas dan jaringannya dan tidak
boleh dilakukan kader, antara lain :
a.
Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan, yaitu untuk mengetahui / menemukan
status gizi kurang atau buruk dan mikrosefali.
b.
Deteksi dini penyimpangan perkembangan, yaitu untuk mengetahui gangguan
perkembangan anak (keterlambatan), gangguan daya lihat, gangguan daya dengar.
c.
Deteksidini penyimpangan mental emosional, yaitu untuk mengetahui adanya
masalah mental emosional, autism dan gangguan pemusatan perhatian dan
hiperaktivitas.
2.4 Peran Kader
Posyandu
Kader posyandu bertanggung jawab
terhadap masyarakat setempat serta pimpinan-pimpinan yang ditunjuk oleh pusat
pelayanan kesehatan. Diharapkan mereka dapat melaksanakan petunjuk yang
diberikan oleh para pembimbing dalam jalinan kerjasama dari sebuah tim kesehatan.
Tugas kegiatan kader
akan ditentukan, mengingat bahwa pada umumnya kader bukanlah tenaga profesional
melainkan hanya membantu dalam pelayanan kesehatan. Dalam hal ini perlu adanya
pembatasan tugas yang diemban, baik menyangkut jumlah maupun jenis pelayanan.
Peranan kader dalam
kegiatan posyandu sangat besar. Menurut Depkes RI (2000) ada dua peran kader
yaitu:
a. Peran
kader saat posyandu (sesuai dengan sistem lima meja) adalah:
· Melaksanakan pendaftaran (pada meja
I).
· Melaksanakan penimbangan bayi balita
(pada meja II).
· Melaksanakan pencatatan hasil
penimbangan (pada meja III).
· Memberikan penyuluhan (pada meja
IV).
· Memberi dan membantu pelayanan yang
dilakukan oleh petugas puskesmas (pada meja V)
b. Peran
kader di luar posyandu adalah:
· Menunjang pelayanan KB, KIA,
imunisasi, gizi dan penanggulangan diare.
· Mengajak ibu-ibu untuk datang pada
hari kegiatan posyandu.
· Menunjang upaya kesehatan lainnya
yang sesuai dengan permasalahan yang ada, seperti pemberantasan penyakit
menular, penyehatan rumah, pembersihan sarang nyamuk, pembuangan sampah,
penyediaan sarana air bersih,menyediakan sarana jamban keluarga, pemberian pertolongan
pertama pada penyakit, P3K dan dana sehat.
Kader posyandu seyogyanya membantu
pemerintah daerah setempat dan masyarakat setempat untuk mengambil inisiatif
dan harus memperlihatkan adanya kemauan untuk setiap kegiatan yang berkaitan
dengan upaya membangun masyarakat. Seyogyanya para kader kesehatan posyandu itu
selalu mempertimbangkan tentang apa yang dapat diselesaikan di wilayah tersebut
dengan menggunakan sumber daya lokal milik masyarakat setempat, dan tentu saja
dalam batas biaya yang masih dapat dicapai oleh masyarakat setempat pula
2.5 Definisi Posyandu
Posyandu adalah merupakan bentuk
peran serta masyarakat di bidang kesehatan, yang dikelola oleh kader dan
sasarannya adalah seluruh masyarakat.
Posyandu adalah sistem pelayanan
yang dipadukan antara satu program dengan program lainnya yang merupakan forum
komunikasi pelayanan terpadu dan dinamis seperti halnya program KB dengan
kesehatan atau berbagai program lainnya yang berkaitan dengan kegiatan
masyarakat.
Posyandu adalah suatu wadah
komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari Keluarga
Berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan
pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana.
Posyandu adalah pusat kegiatan
masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Sasaran
posyandu adalah bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui dan PUS (Pasangan Usia
Subur).
2.6 Tujuan dan Sasaran Posyandu
Adapun
tujuan posyandu adalah:
a. Mempercepat
penurunan angka kematian bayi, balita dan angka kelahiran.
b. Meningkatkan
pelayanan kesehatan Ibu untuk menurunkan IMR (Infant Mortality Rate).
c. Mempercepat diterimanya NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia
Sejahtera).
d. Peningkatan
dan pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi untuk
swakelola usaha-usaha kesehatan masyarakat.
e. Meningkatkan
kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan lain
yang menunjang sesuai kebutuhan.
f. Pendekatan dan pemerataan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan pelayanan
kesehatan kepada penduduk berdasarkan letak geografis.
g. Meningkatkan
peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan
KB Berta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat
sejahtera.
h. Berfungsi
sebagai wahana gerakan reproduksi, keluarga sejahtera, gerakan ketahanan
keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera.
Sasaran pelayanan kesehatan di posyandu yaitu :
a. Bayi.
b. Anak balita.
c. Ibu hamil, ibu melahirkan, ibu nifas
dan ibu menyusui.
d. Pasangan usia subur.
2.7 Kegiatan Posyandu
Lima
kegiatan posyandu (pancaknda posyandu) :
a. Kesehatan
Ibu dan Anak (KIA).
b. Keluarga
Berencana (KB).
c. Imunisasi.
d. Gizi.
e. Penggulangan
Diare.
Kegiatan posyandu (saptaknda posyandu) :
a. Kesehatan
ibu dan anak.
b. Keluarga
berencana.
c. Imunisasi.
d. Peningkatan
gizi.
e. Penanggulangan
diare.
f. Sanitasi dasar.
g. Penyediaan
obat esensial
Kegiatan lain diluar kegiatan utama posyandu :
a. Pemberantasan
penyakit.
b. Penyehatan
rumah.
c. Pembuangan sampah.
d. Penyediaan
sarana air bersih.
e. Dana
sehat.
f. Penyediaan sarana jamban keluarga
dan kegiatan pembangunan kesehatan lain.